BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Batam, 6 Tersangka Ditangkap 2 WNA Kini Tengah Diburu
Jakarta,Jurnalis169.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga dikendalikan dari Malaysia.
Dalam operasi gabungan di rumah kos yang terletak di pertokoan Sakura Garden Batam, Jumat (31/7/2026), petugas mengamankan dua orang, yakni AJ dan DA.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti kemasan makanan kering dalam kemasan sachet yang mengandung metafetamin.
Ada 91 buah catridge vape mengandung etomidate. Lalu ada alat hisap sabu (bong) dan Psikotropika jenis Happy Five (H5) 86 butir tablet serta press plastik.
Pengungkapan kasus di pertokoan itu dipimpin langsung Deputi Bidang Berantas BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung didampingi Direktur Psikotrofika dan Precursor serta Direktur BNN RI dan Kepala Bea Cukai Batam.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN dan Bea Cukai melalui pertukaran informasi intelijen dan penyelidikan intensif terhadap jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan tren rokok elektrik (vape) sebagai modus baru peredaran.
Di lokasi, BNN menghadirkan enam tersangka yang diamankan dari sejumlah lokasi di Batam.
Post a Comment