Sprindik Baru Telah Terbit Untuk Febrie Adriansyah, Akan Tetapi Publik Justru Tengah Sibuk Soroti Nama Lain

Jakarta, Jurnalis169.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah resmi menerbitkan sprindik baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada 20 Juli 2026, untuk mengusut kasus TPPU yang membelit mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sebagai tindak lanjut, empat saksi telah diperiksa yaitu Febrie sendiri, Don Ritto, serta dua saksi berinisial NH dan TS.

Namun perhatian publik justru teralihkan ke skandal lama yang belum juga tuntas, Jiwasraya-Asabri, dengan kerugian negara yang menembus Rp39,61 triliun. Nama Grup Bakrie kembali ramai dibicarakan setelah disebut berulang kali dalam kesaksian terpidana Benny Tjokrosaputro. Namun hingga kini, grup usaha ini belum pernah tersentuh proses hukum, karena konstruksi perkara yang dibangun penyidik hanya menjerat operator lapangan pemain saham, bukan pihak di level petinggi.(29/7/2026)

Situasi ini memicu pertanyaan lama yang kembali mengemuka, sejauh mana konsistensi penegakan hukum diterapkan terhadap semua pihak yang namanya berulang kali muncul dalam rangkaian skandal korupsi BUMN ini.
Diberdayakan oleh Blogger.