Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Jakarta, Jurnalis169.com – Narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Ncek, yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).
Diketahui Bayu ditangkap di Tachilek, Myanmar, setelah menjadi buronan sejak tahun 2024.
Bayu tiba sekitar pukul 19.22 WIB dengan pengawalan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia terlihat mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit.
Pria bertubuh tinggi itu tampak memiliki banyak tato di kedua tangannya.
Saat digiring masuk ke gedung, tangan Bayu dalam kondisi terborgol dan ditutup kantong berwarna biru. Ia hanya tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan awak media terkait pelariannya selama sekitar dua tahun.
Selanjutnya bayu kemudian dibawa masuk ke lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengonfirmasi Bayu ditangkap di wilayah Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.
Kegiatan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian lintas negara setelah Bayu masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bayu merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Selama pelarian, ia diduga tetap terlibat dalam aktivitas jaringan narkotika.
Polisi menduga Bayu menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara, khususnya yang berkaitan dengan jaringan Malaysia.
Kini, Bayu telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Post a Comment