Diduga Masuk Pasar Domestik, KKP Segel Sebanyak Udang Impor di Pasuruan Jawa Timur

Jawa Timur, Jurnalis169.com - Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sekitar 900 ton udang impor di dua perusahaan pengolahan udang di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.(23/9/2026)

Sebanyak 885 ton berada di PT Mega Marine Pride dan 15 ton lainnya di PT Baramuda Bahari.

Penyegelan dilakukan setelah KKP menemukan indikasi penyalahgunaan peruntukan komoditas. Udang impor tersebut seharusnya hanya menjalani proses handling untuk kemudian diekspor kembali ke luar negeri. 

KKP masih memeriksa alur distribusi, mutu dan keamanan pangan, kepatuhan perizinan, hingga aspek perpajakan untuk memastikan asal-usul dan peruntukannya.
Diberdayakan oleh Blogger.