Hasil Rapat Sidang DPR RI Sepakat Telah Setujui Untuk Penjualan Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Jakarta,Junalis169 com - DPR RI kini telah menyetujui usulan pemerintah agar dapat untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364.
Salam kesepakatan tersebut diketahui telah diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 dalam agenda masa persidangan I tahun 2026-2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada para anggota rapat yang hadir.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang-barang milik negara berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" tanya Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).
lalu sejumlah anggota dewan terlihat dengan menjawab kata "Setuju," jawabnya.
Kapal itu bertipe korvet dengan dimensi badan, bobot mati 2.080 ton, dan panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter. Kapal ini berkapasitas 118 anak buah kapal.
Post a Comment