Polisi Tangkap Seorang Pria Pengedar Narkoba Dengan Ribuan Butir Pil Exstasi,1,1Kg Sabu di Jakbar
Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Mengungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Kalideres Jakarta Barat.pada Jum,at(4/9/2026)
Satresnarkoba Jakarta Barat telah berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti narkoba sebanyak 1,1 Kg Sabu, 4.137 Butir Ekstasi dan 227 Gram Ganja
Seorang pria berinisial TE diamankan polisi di kawasan Green Royal Condo House, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
🔹 1.193 gram sabu
🔹 4.137 butir tablet ekstasi
🔹 228 gram pecahan ekstasi
🔹 227 gram ganja
🔹 3 timbangan elektrik
🔹 Buku catatan penjualan
🔹 4 unit telepon seluler
🔹 Uang tunai 831 Ringgit Malaysia
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kalideres.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, TE mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka TE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polres Metro Jakarta Barat terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Post a Comment