Dandhy Laksono Akan Dipanggil Polisi Pekan Depan Terkait Film Pesta Babi

Jakarta, Jurnalis169.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dandhy Laksono selaku penggarap film dokumenter 'Pesta Babi' pada 27 Oktober 2026. (24/10)

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, yang mengaku keberatan karena dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mengkaji hasil klarifikasi dan alat bukti sebelum menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan jika tidak memenuhi unsur pidana.

"Terkait tentang DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan. Sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa karena wajahnya ditampilkan dalam film 'Pesta Babi' tanpa persetujuannya.
Diberdayakan oleh Blogger.