Doktif Akhirnya Telah Buka Suara terkait Richard Lee Dapat Penangguhan Penahanan

Jakpus, Jurnalis169.com - Doktif akhirnya membuka suara terkait persoalan rivalnya Richard Lee, yang kini bisa menjalani status tahanan kota usai penangguhan penahanannya dikabulkan hakim! 

Meski mengaku kecewa, Doktif memilih legawa dan menghormati keputusan tersebut karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Richard Lee.

Namun, Doktif wanti-wanti agar publik tak salah paham. Menurutnya, Richard bukan bebas murni, melainkan masih berstatus tahanan kota dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan.

"Jadi masyarakat, mungkin atau fans-nya dari terdakwa Richard berkata bahwa dia dibebaskan. Ini yang perlu diklarifikasi. Dia bukan dibebaskan. Dia masuk dalam kategori tahanan kota. Tahanan. Masih statusnya tahanan," ujar Doktif saat ditemui awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Doktif pun berharap rivalnya itu fokus memulihkan kesehatan dan tetap kooperatif menjalani persidangan hingga putusan akhir.(19/10/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.