Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte Dikabarkan Meninggal Dunia
Jakarta, Jurnalis169.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, dikabarkan telah meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi lewat pengacaranya, Putri Maya Rumanti, serta diunggah mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
"Turut berduka cita atas berpulangnya Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima segala amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya," demikian unggahan dari Komjen Chryshnanda.
Napoleon rencananya dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di TMPN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Namanya pernah menjadi sorotan publik dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra pada 2021. Dalam perkara tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Saat menjalani hukuman, Napoleon juga diketahui pernah divonis lima bulan 15 hari penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.
Post a Comment