Operasi Patuh 2026 Kembali Dimulai Hari Ini, Sebanyak Belasan Orang Pengendara Ditindak Polisi


Jakarta, Jurnalis169.com - Operasi Patuh Jaya Tahun 2026 kini sudah dimulai serentak di beberapa wilayah seluruh Indonesia pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. 

Korlantas Polri menggelar operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengguna jalan melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib.

Ada sebanyak 11 sasaran pelanggaran yang perlu diperhatikan pengendara, yaitu tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Polisi juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, parkir di trotoar, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sah.

Penindakan dapat dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, serta teguran simpatik sesuai situasi dan ketentuan. Polisi turut memperkuat edukasi keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving.

Pengendara diimbau agar mematuhi rambu, menjaga kecepatan, memakai perlengkapan keselamatan, dan menghormati pengguna jalan lainnya. Operasi Patuh 2026 mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan sekadar menghindari tilang.pada Senin (26/10/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.