Tragedi Suporter Terulang, Erick Thohir Dorong Ketegasan Penegakan Hukum Hingga Ancam Sanksi

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan lima orang terduga pelaku dalam penyerangan tersebut. Erick juga kembali menekankan agar perlunya pemisahan yang jelas antara bentuk penegakan hukum kriminal di luar lapangan dan sanksi regulasi sepakbola di dalam area stadion.

Menurutnya, penindakan di luar zona pertandingan merupakan ranah hukum pidana yang membutuhkan kerja sama ketat dengan kepolisian. Namun, jika insiden kerusuhan pecah di dalam lapangan, operator dan PSSI tidak akan segan menjatuhkan hukuman terberat bagi klub dan suporter.

Erick juga menyayangkan aksi kekerasan yang terus berulang dan memecah belah persatuan bangsa, padahal sepak bola terbukti menjadi alat pemersatu saat Timnas Indonesia meraih prestasi internasional.

Sebagai informasi, korban ARK (16 tahun) ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka bacok di ruas Jalan Raya Jakarta–Bogor saat perjalanan pulang usai laga Garudayaksa FC vs Persib Bandung yang berakhir dengan skor 1-2. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.(27/10)
Diberdayakan oleh Blogger.