Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Sejumlah Pelaku Curanmor di Sepanjang Tahun 2026

Jakarta, Jurnalis169.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini telah melaksanakan rilis terkait pengungkapan soal kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melaksanakan pengembalian barang bukti kendaraan bermotor kepada para pemiliknya.pada (2/11/2026)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Pol Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., berhasil mengungkap sebanyak 23 laporan polisi yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Dari jumlah tersebut, 16 laporan polisi berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah melaksanakan pengembalian 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk dari komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Jatanras, dalam terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Diberdayakan oleh Blogger.