Polri: Listyo Sigit Dkk Kini Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Jakarta, Jurnalis169.com - Polri kini telah memindahkan lokasi penahanan terhadap ketiga tersangka penyadapan. Kini, Jenderal Listyo Sigit dkk ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Terhadap ketiga tersangka, dilakukan penahanan di Mako Brimob," kata Direktur Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Kamis (5/11).

Diketahui dari ketiga tersangka, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebelumnya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.

Dari sisi lain, Polri baru saja menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan. Slamet merupakan tersangka keempat yang ditetapkan Polri.
Diberdayakan oleh Blogger.