Eks Ajudan Jokowi, Letjen TNI Widi Dituntut 10 Tahun Penjara Diduga Terkait Kasus Pengadaan Lahan Senilai Rp237 Miliar
Jakarta, Jurnalis169.com - Mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp237 miliar.
“Pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama masa penahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” kata oditur saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Selain hukuman penjara, Widi dituntut harus membayar denda Rp500 juta, uang pengganti Rp21 miliar, serta dipecat dari dinas militer.
Widi diduga juga sudah menerima gratifikasi Rp21 miliar dari transaksi lahan seluas 716 hektare. Namun, ia membantah tuduhan penjualan aset negara dalam perkara tersebut.(23/10/2026)
Post a Comment