Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri, Berhasil Ungkap Sebanyak 1,16 Ton Ketamin di Wilayah Sumatera Utara

Jakarta, Jurnalis169.com - Sebuah apresiasi diberikan dari sejumlah anggota DPR RI komisi 3 atas berhasilnya pengungkapan sebanyak 1,16 Ton Ketamin, bentuk sinergi petugas aparat bentuk komitmen akan memperkuat dalam pemberantasan narkoba.pada (26/10)

Keberhasilan giat operasi gabungan aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, kini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Dede menilai pengungkapan tersebut bentuk menunjukkan keseriusan Polri dalam perangi memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus membuktikan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk yang melibatkan pelaku lintas negara.

Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168, delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh WNI dan satu warga negara Taiwan, serta 58 karung ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.

Dede menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat antarlembaga. Penindakan tidak cukup hanya dengan menyita barang bukti, tetapi juga harus dilanjutkan dengan mengusut tuntas jaringan yang terlibat, memutus jalur distribusi, menelusuri sumber pembiayaan, serta menangkap pihak-pihak yang mengendalikan peredaran narkotika.

Pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri bersama seluruh aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, melindungi generasi muda, dan menjaga masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba.
Diberdayakan oleh Blogger.