Penyeludupan Sebanyak 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berhasil Diungkap, Kapolri Tekankan Akan Pentingnya Kerja Sama Seluruh Pihak

Jakarta, Jurnalis169.com - Sinergitas Polri bersama instansi terkait berhasil mengungkap  dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) melalui jalur laut.(26/10)

Giat operasi gabungan ini mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar wilayah Tanjung Balai Asahan pada tanggal 20 Oktober 2026. 

Petugas juga berhasil menemukan sebanyak 1.160 kilogram ketamin HCl yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal dan mengamankan delapan awak kapal. 

Penyidik juga sudah menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, selanjutnya, sejumlah tujuh awak lainnya masih berstatus saksi.

Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. 

Penyelidikan terus dikembangkan untuk dapat menelusuri asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk dugaan pemadaman sinyal pelacak dan perubahan identitas kapal. 

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tutur Kapolri.
Diberdayakan oleh Blogger.