Polsek Tambora Berhasil Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkoba di Jakbar
Jakarta, Jurnalis169.com - Polisi kini berhasil meringkus tiga orang pelaku narkoba berinisial KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA di sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, wilayah Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.(26/10/2026)
"Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahguna narkotika," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Bobby mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reserse Kriminal dan Subunit Narkoba Polsek Metro Tamansari menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan observasi dan mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Saat memasuki kamar di lantai tiga rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Bobby.
Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram," terang Bobby.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, serta dua kendaraan berupa sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Scoopy.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," ujar Bobby.
Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia juga menyebut nama TA yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.
"Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram," lanjut Bobby.
Barang itu diduga diambil dari sebuah lokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10) malam, sebelum dibawa ke lokasi kejadian di wilayah Tambora.
Post a Comment